Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Bantah Ada 12 Ribu Sertifikat Tanah Fiktif, Kementerian ATR/BPN: Itu Belum Diserahkan ke Penerima

Foto : antarafoto

Inspektur Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sunraizal

A   A   A   Pengaturan Font

Sunraizal menegaskan bahwa pihaknya akan mengevaluasi terkait sertifikat tanah yang belum diserahkan karena terkendala administrasi teknis. Apabila kendala tersebut berasal dari pihak internal Kementerian ATR/BPN, dia menegaskan akan melakukan investigasi dan memberikan sanksi pada siapa saja yang melanggar regulasi. Sementara apabila kendala tersebut berasal dari luar kewenangan Kementerian ATR/BPN maka akan dilakukan koordinasi.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang dalam rapat kerja bersama Kementerian ATR/BPN menyebutkan bahwa ada dugaan 12 ribu sertifikat tanah program PTSL di Provinsi Sumatera Utara dibagikan pada penerima fiktif.

Sunrizal menjelaskan ada perbedaan bahasa yang digunakan oleh anggota DPR dengan pihak Kementerian ATR/BPN pada rapat tersebut.

Program PTSL merupakan program sertifikasi tanah gratis dari pemerintah Presiden Joko Widodo yang dilakukan sejak 2016. Program ini membantu masyarakat menerima sertifikat hak atas tanah miliknya yang selama ini belum tersertifikasi.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top