Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Bansos Dikubur, Mensos Klaim Jenis Bantuan Sesuai Arahan Presiden

Foto : Muhamad Ma'rup

Menteri Sosial, Tri Rismaharini

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini buka suara soal temuan penguburan bantuan sosial (bansos), di Depok, Jawa Barat. Dia memastikan penguburan bansos berupa beras itu bukan pada saat masa jabatannya.

"Yang jelas itu bukan zaman saya," ujarnya, di Jakarta, Senin (1/8).

Mensos mengatakan, dalam masa jabatannya, dia diamanati Presiden Joko Widodo untuk memberi bantuan berupa uang. Pihaknya kemudian mengikuti arahan tersebut. "Karena waktu saya jadi menteri kan Pak Presiden sudah sampaikan, 'Bu Risma jangan bantuan berupa barang, Bu Risma bantu dalam bentuk uang'. Itu pesan Presiden ke saya," katanya.

Dia menyebut, pemberian uang sebagai bansos diatur. Adapun aturan tersebut yakni Peraturan Presiden nomor 63 tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai. "Sehingga saya mulai kemudian saya membantu dalam bentuk uang. Jadi kenapa banyak yang, ada yang menanyakan kenapa uang," tandasnya.

Sesuai Prosedur

Terkait penguburan bansos tersebut, VP of Marketing JNE Express, Eri Palgunadi, menyatakan, pihaknya sudah mengikuti peraturan yang berlaku. Pihaknya selalu menjalankan standar operasional prosedur perusahaan sebaik mungkin.

Dia menegaskan, tidak ada pelanggaran terkait penguburan bansos di Depok. Prosesnya mengikuti penanganan barang rusak yang sesuai dengan kesepakatan perjanjian kerja sama kedua belah pihak. "Kami selalu berkomitmen mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan," terangnya.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top