Bansos Dikubur, Mensos Klaim Jenis Bantuan Sesuai Arahan Presiden
Foto : Muhamad Ma'rup
Menteri Sosial, Tri Rismaharini
Terkait penguburan bansos tersebut, VP of Marketing JNE Express, Eri Palgunadi, menyatakan, pihaknya sudah mengikuti peraturan yang berlaku. Pihaknya selalu menjalankan standar operasional prosedur perusahaan sebaik mungkin.
Dia menegaskan, tidak ada pelanggaran terkait penguburan bansos di Depok. Prosesnya mengikuti penanganan barang rusak yang sesuai dengan kesepakatan perjanjian kerja sama kedua belah pihak. "Kami selalu berkomitmen mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan," terangnya.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup
Komentar
()Muat lainnya