Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Bank Muamalat Biayai Proyek Bus Listrik PT INKA Senilai Rp150 Miliar

Foto : Istimewa

Direktur Utama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Achmad K. Permana (kanan) dan Direktur Utama PT Industri Kereta Api atau PT INKA (Persero) Budi Noviantoro (kiri) berpose bersama usai penandatanganan kerja sama pembiayaan di Muamalat Tower, Jakarta, Jumat (30/9). Bank Muamalat menyalurkan pembiayaan kepada PT INKA senilai Rp150 miliar yang akan digunakan untuk proyek pengadaan bus listrik sebagai sarana transportasi pada gelaran KTT G20 di Bali pada Oktober-November 2022 mendatang.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA- PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menyalurkan pembiayaan kepada PT Industri Kereta Api atau PT INKA (Persero) senilai 150 miliar rupiah. Fasilitas pembiayaan itu akan digunakan untuk proyek pengadaan bus listrik sebagai sarana transportasi pada gelaran KTT G20 di Bali pada Oktober-November 2022 mendatang.

Seremoni penandatanganan penyaluran pembiayaan dilaksanakan pada Jumat, (30/9) di Jakarta yang dihadiri Direktur Utama Bank Muamalat, Achmad K. Permana didampingi oleh Chief Wholesale Banking Officer Bank Muamalat, Irvan Y. Noor. Sedangkan dari INKA dihadiri, CEO PT INKA, Budi Noviantoro, serta Direktur Keuangan, SDM dan Manajemen Risiko Andy Budiman.

Permana dalam kesempatan itu mengatakan, pihaknya tahun ini mulai menggenjot penyaluran pembiayaan. Kerja sama dengan PT INKA ini diharapkan dapat meningkatkan portofolio pembiayaan perseroan khususnya di segmen korporasi.

"Penyaluran pembiayaan kali ini bagi kami sangat strategis. Tidak hanya dapat bekerja sama dengan BUMN manufaktur yang berpengalaman seperti PT INKA, tetapi proyek yang dibiayai juga berkaitan dengan agenda penting di Tanah Air yakni G20. Kami berharap pemberian fasilitas pembiayaan ini akan menjadi pintu bagi terbukanya kerja sama bisnis lainnya antara Bank Muamalat dan PT INKA ke depan," kata Permana.

Pembiayaan dengan menggunakan akad musyarakah itu tenornya maksimal 4 tahun. Selain digunakan untuk mendukung pelaksanaan G20, pembiayaan pengadaan bus listrik juga ditujukan untuk proyek penyediaan transportasi umum daerah Surabaya dan Bandung hasil kerja sama PT INKA dan Perum DAMRI lewat skema Buy The Service (BTS).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Vitto Budi

Komentar

Komentar
()

Top