Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Bank Mandiri Sesuaikan Jam Layanan Operasional

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyesuaikan jam layanan serta operasional kantor cabang menyusul kebijakan pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk mengerem laju penambahan kasus Covid-19.

Bank Mandiri melakukan penyesuaian jam layanan cabang menjadi pukul 09.00-15.00 waktu setempat dari sebelumnya pukul 08.00-15.00. Kebijakan tersebut telah dilakukan terhitung sejak 28 Juni 2021, menyusul adanya peningkatan kasus Covid-19 di beberapa wilayah Indonesia.

Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Aturridha dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (1/7), mengatakan, seluruh layanan perbankan tetap tersedia bagi nasabah, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

"Kami terus memperhatikan seluruh perkembangan kasus Covid-19 yang terjadi. Bank Mandiri berkomitmen untuk tetap mengutamakan kesehatan dan keamanan nasabah, pegawai, dan keluarga dalam rangka menjaga keberlangsungan bisnis dan operasional," ujar Rudi.

Baca Juga :
Cetak Wirausaha Muda

Selain itu, mengikuti kebijakan PPKM Darurat yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo, Bank Mandiri terhitung sejak Senin (5/7) akan mengoperasikan jaringan kantor cabang di seluruh Indonesia dengan mengikuti ketentuan PPKM dan disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top