Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Bansos Pendidikan

Bank DKI Diminta Proaktif Kejar Daftar Penerima KJP

Foto : ANTARA/Walda

Ketua Komisi B DPRD DKI Ismail di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (5/7/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga kedapatan membayar atas belanja senilai 11,34 miliar lantaran ada kelebihan penghitungan gaji dan tambahan penghasilan senilai 6,38 miliar. "Kekurangan volume pengadaan barang atau jasa sebesar 4,06 miliar. Kelebihan pembayaran belanja hibah dan bansos senilai 878 juta," katanya.

Kemudian, ada juga denda keterlambatan senilai 34,53 miliar. "Atas permasalahan tersebut, dana telah dikembalikan ke Kas Daerah sebesar 14,66 miliar," kata Supit. Namun, temuan tersebut tidak mempengaruhi opini BPK dalam memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Salah satu penerima KJMU yang enggan disebutkan namanya, mengusulkan agar Bank DKI juga proaktif. Misalnya, bila data penerima belum diterima, hendaknya juga mengingatkan Pemprov DKI agra segera menyerahkan data tersebut. Dengan begitu, semoga tidak ada keterlambatan lagi.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top