Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pelayanan Publik

Bank DKI Buka 251 Rekening Komite Sekolah

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Bank DKI membuka 251 rekening komite sekolah setingkat taman kanak-kanak (TK) dan sekolah dasar (SD) atau setara di kantor layanan Bank DKI Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Ini dilakukan dalam rangka mendukung program pemberian bantuan dana Penyediaan Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMT-AS).

"Pembukaan rekening tersebut merupakan komitmen Bank DKI dalam mendukung program Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta. Serta implementasi atas Pergub Nomor 9 Tahun 2019 tentang Penyediaan Makanan Tambahan Anak Sekolah pada Satuan Pendidikan," kata Corporate Secretary Bank DKI, Herry Djufraini, di Jakarta, kemarin.

Selain bantuan tersebut, lanjut Herry, Bank DKI juga turut mendukung peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan di sektor pendidikan melalui Sistem Informasi Akuntabilitas Pendidikan Bantuan Operasional Sekolah - Bantuan Operasional Pendidikan (SIAP BOS BOP) berbasis Cash Management System (CMS) Bank DKI.

"Dengan aplikasi ini diharapkan sekolah dapat melakukan transaksi keuangan secara mudah, cepat, akuntabel, dan sistem pelaporan yang dilakukan bisa secara real time serta dapat dikontrol dengan mudah," kata Herry.

Adapun sampai dengan akhir Desember 2018, Bank DKI telah menyediakan layanan transaksi pengelolaan dana BOS BOP DKI Jakarta dengan jumlah sekolah yang menerima bantuan sebanyak 2.043 sekolah untuk penerima BOS dan 2.092 sekolah untuk penerima BOP dengan nilai transaksi mencapai 2,13 triliun rupiah.

Perbaikan Gizi

Kepala Dinas Pendidikan DKI, Ratiyono mengungkapkan bantuan tersebut merupakan salah satu upaya Pemprov DKI Jakarta dalam rangka meningkatkan ketahanan fisik dan perbaikan asupan gizi bagi anak sekolah dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar. Bantuan tersebut juga dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan dan perilaku anak sekolah untuk menyukai makanan lokal bergizi yang bervariasi, menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta Lingkungan Bersih dan Sehat (LBS).

Adpun berdasarkan Pergub Nomor 9 Tahun 2019 tersebut, Penyediaan Makanan Tambahan Anak Sekolah itu berbentuk kudapan atau makanan lengkap beserta kegiatan pendukung lainnya. Semua itu dilakukan dengan memperhatikan aspek mutu, kesehatan, keamanan, keragaman pangan dan pemberdayaan masyarakat. "Adapun nominal bantuan yang diberikan per anak oleh Pemprov DKI adalah sebesar 10.900 rupiah per hari," ungkap Ratiyono. pin/N-3

Baca Juga :
Mengangkut Sampah

Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top