Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
DISKONTO

Bank DKI Bidik Layanan Pembayaran Pajak

Peresmian Kantor | Pemimpin Grup Pengembangan Jaringan Bank DKI, Romy Wijayanto (kanan) menyerahkan buku tabungan kepada nasabah usai melakukan peresmian kantor layanan setingkat kantor kas Bank DKI di Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Cipayung di Jakarta, (31/07). Selain dapat menerima pembayaran Pajak Bumi & Bangunan, Bank DKI juga melayani penerimaan Pajak dan retribusi daerah lainnya, teramsuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Bank DKI kembali menambah jaringan dengan membuka kantor layanan setingkat Kantor Kas di Unit Pelayanan Pajak & Retribusi Daerah (UPPRD) Cipayung. Pembukaan layanan tersebut untuk membantu meningkatkan layanan pendapatan Asli Daerah (PAD).

Direktur Teknologi & Operasional Bank DKI, Priagung Suprapto di Jakarta, Selasa (31/7), mengatakan sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta, bank mendukung program Pemprov DKI Jakarta mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, salah satunya Pajak Bumi & Bangunan (PBB).

Dengan pembukaan kantor kas tersebut, maka hingga Juli 2018, jumlah kantor layanan Bank DKI secara keseluruhan menjadi sebanyak 270 kantor, terdiri dari 31 kantor cabang konvensional dan syariah, 71 cabang pembantu, 140 kantor kas, 19 payment point dan 9 kantor fungsional.

"Selain pembayaran pajak di kantor layanan Bank DKI, wajib pajak juga dapat melakukan pembayaran PBB melalui layanan e-channel Bank DKI seperti mesin ATM, mesin EDC dan aplikasi layanan keuangan JakOne Mobile," kata Priagung.

Bank tambahnya juga melayani penerimaan pajak dan retribusi daerah lainnya seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Surat Setoran Pajak (SSP), Bea Perolehan Hak Atas Tanah & Bangunan (BPHTB), Pajak KIR, dan Pajak Reklame.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Vitto Budi

Komentar

Komentar
()

Top