Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penyaluran Bantuan

Bank Dilarang Motong BSU

Foto : Istimewa

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah mengingatkan tidak boleh ada potongan apa pun dari pihak bank penyalur terhadap bantuan subsidi upah (BSU) untuk para pekerja.

"Jangan ada satu rupiah pun biaya administrasi maupun biaya transfer. BSU harus diterima utuh satu juta rupiah. Jika memang ada potongan, pekerja segera lapor kepada kami," kata Ida Fauziah saat meninjau aktivasi rekening pekerja penerima BSU di PT Cilegon Raya Utama Motor, Kota Cilegon, Jumat (17/9).

Ida mengingatkan kepada seluruh anggota himpunan bank milik Negara (Himbara) agar tidak memotongsatu rupiah pun terhadap nilai bantuan saat bank menyalurkan BSU kepada para pekerja. Sebab ini sudah menjadi komitmen bersama antara pemerintah dan bank anggota Himbara dalam penyaluran BSU.

"Jadi, pemerintah memberikan uang satu juta dan Himbara menyalurkan. Ini juga menjadi peluang Himbara memperoleh nasabah baru," tandas Ida Fauziah. BSU diharapkan bisa membantu para pekerja memenuhi kebutuhan hidup di tengah pandemi. "Mudah-mudahan ini menggembirakan pekerja," kata Ida Fauziah.

Selesai Oktober

Ida mengharapkan penyaluran BSU dapat rampung akhir Oktober. Himbara sebisa mungkin mempercepat penyaluran. "Kami berharap Himbara bisa merampungkan penyaluran pada akhir Oktober," ujarnya.

Dia mengatakan, hingga kini, total BSU telah disalurkan kepada 4,6 juta pekerja. Ida menerangkan, BSU tahap I dan II disalurkan secara langsung kepada buruh yang sudah memiliki rekening bank-bank Himbara. Adapun untuk tahap III, IV, dan V, BSU diberikan kepada pekerja dengan cara membuka rekening secara kolektif karena mereka belum memiliki rekening Himbara.

"Bank Himbara kini jemput bola terkait pembukaan rekening," jelasnya. Menaker memastikan, sejauh ini penyaluran BSU tahun 2021 berjalan lancar. Hal itu karena pihaknya telah mengambil pengalaman dari BSU tahun 2020 dan data BPJS Ketenagakerjaan sudah divalidasi.

"Data BPJS ketenagakerjaan sudah rapi dan divalidasi. Data sudah diserahkan kepada kami," ucapnya. Ida mengatakan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah menurunkan Covid-19.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top