Bank Dilarang Motong BSU
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah mengingatkan tidak boleh ada potongan apa pun dari pihak bank penyalur terhadap bantuan subsidi upah (BSU) untuk para pekerja.
"Jangan ada satu rupiah pun biaya administrasi maupun biaya transfer. BSU harus diterima utuh satu juta rupiah. Jika memang ada potongan, pekerja segera lapor kepada kami," kata Ida Fauziah saat meninjau aktivasi rekening pekerja penerima BSU di PT Cilegon Raya Utama Motor, Kota Cilegon, Jumat (17/9).
Ida mengingatkan kepada seluruh anggota himpunan bank milik Negara (Himbara) agar tidak memotongsatu rupiah pun terhadap nilai bantuan saat bank menyalurkan BSU kepada para pekerja. Sebab ini sudah menjadi komitmen bersama antara pemerintah dan bank anggota Himbara dalam penyaluran BSU.
"Jadi, pemerintah memberikan uang satu juta dan Himbara menyalurkan. Ini juga menjadi peluang Himbara memperoleh nasabah baru," tandas Ida Fauziah. BSU diharapkan bisa membantu para pekerja memenuhi kebutuhan hidup di tengah pandemi. "Mudah-mudahan ini menggembirakan pekerja," kata Ida Fauziah.
Selesai Oktober
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya