Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Bank Danamon Syariah Luncurkan Layanan Digital Wakaf Uang

Foto : Istimewa

Bank Danamon Syariah

A   A   A   Pengaturan Font

PT Bank Danamon Indonesia Tbk, melalui melalui Unit Usaha Syariah (UUS) meluncurkan layanan wakaf uang dengan bermitra PT Minasa Finteknologi Syariah untuk layanan wakaf digital dengan nilai mulai dari Rp 10.000. Usai resmi ditunjuk oleh Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai salah satu Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU).

Melalui aplikasi digital kini berwakaf bisa dari telepon genggam kapan saja dan dimana saja. Nasabah tidak perlu datang ke Lembaga Pengelola Wakaf (Nazhir), pewakaf dapat memilih Nazhir, dan penerima wakaf, serta dapat memantau perkembangan pembangunan objek penerima wakaf.

Danamon Syariah menjalin kerja sama dengan beberapa mitra Nazhir diantaranya Wakaf Al Azhar, ZISWAF Dompet Dhuafa, Daarut Tauhid Perduli, dan Lembaga Wakaf & Pertahanan Nahdatul Ulama (LWPNU).

Acara ini dihadiri oleh Direktur Utama Bank Danamon, Yasushi Itagaki, Direktur Eksekutif Komite Nasional dan Keuangan Syariah, Ventje Rahardjo, Ketua Divisi Pemberdayaan Nazhir dan Pengelolaan Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia, Hendri Tanjung dan Ketua Forum Wakaf Produktif Nadzir Indonesia, Bobby P Manullang.

Baca Juga :
Sinergi Bisnis

Wakaf atau menyerahkan kepemilikan harta agar dipergunakan untuk kepentingan umat, adalah salah satu kegiatan muamalah yang memiliki dimensi spiritual, sosial, dan ekonomi. Dengan menjadi penyedia layananan penerimaan wakaf uang.
Halaman Selanjutnya....


Editor : FBC
Penulis : Aris N

Komentar

Komentar
()

Top