Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Bank BJB Layani Samsat "Online" Nasional

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

BANDUNG - Bank BJB bersama 23 Bank Pembangunan Daerah (BPD), empat Bank BUMN, dan tiga bank swasta menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, PT Jasa Raharja (Persero) dan 23 Provinsi di Pulau Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Kalimantan mengenai layanan Samsat Online (e-Samsat) Nasional.

Dalam siaran pers Humas Bank BJB disebutkan kesepakatan kerja sama itu meliputi pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan Tahunan.

Direktur Utama Bank BJB Ahmad Irfan mengatakan banyak keuntungan dari penerapan samsat online nasional ini, diantaranya akan memberi kemudahan kepada para wajib pajak yang memiliki kendaraan yang terdaftar di wilayah Jawa Barat, dapat melakukan pembayaran di seluruh jaringan kantor ataupun jaringan elektronik bank yang telah bekerja sama.

"Para wajib pajak itu tetap bisa melakukan pembayaran pajak kendaraannya melalui jaringan bank yang sudah ikut kerjasama dalam e-Samsat Nasional. Begitupun sebaliknya, nasabah Bank BJB yang memiliki kendaraan yang tercatat di luar Jawa Barat juga bisa melakukan pembayaran pajaknya melalui channel Bank BJB," jelasnya.

Dia menambahkan Bank BJB sudah memulai pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor sejak 2014 dengan produk e-samsat Jabar dan t-samsat.

Dengan sinergi layanan ini, Bank BJB berharap dapat terus meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak sehingga masyarakat semakin dapat terlayani secara optimal dan dapat menikmati sejumlah kemudahan.

Sistem ini juga diharapkan dapat mencegah terjadinya praktik percaloan yang kerap terjadi dalam pengurusan berbagai pembayaran di Samsat. tgh/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail

Komentar

Komentar
()

Top