![Banding Teddy Minahasa Ditolak](https://koran-jakarta.com/images/article/banding-teddy-minahasa-ditolak-230706224031.jpg)
Banding Teddy Minahasa Ditolak
![Banding Teddy Minahasa Ditolak](https://koran-jakarta.com/images/article/banding-teddy-minahasa-ditolak-230706224031.jpg)
Foto : ANTARA/Sigid Kurniawan
Terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu Irjen Pol Teddy Minahasa melihat ke arah wartawan seusai sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (9/5/2023).
Kemudian, Linda menyerahkan sabu kepada Kasranto untuk dijual kepada bandar narkoba. Selain Teddy, ada sepuluh lainnya yang terlibat dalam peredaran narkoba tersebut. Mereka adalah Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pujiastuti, Syamsul Ma'arif, Muhamad Nasir, dan AKBP Dody Prawiranegara.
Baca Juga :
Laboratorium Narkoba Jabodetabek
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya