Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Banding Teddy Minahasa Ditolak

Foto : ANTARA/Sigid Kurniawan

Terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu Irjen Pol Teddy Minahasa melihat ke arah wartawan seusai sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (9/5/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Kemudian, Linda menyerahkan sabu kepada Kasranto untuk dijual kepada bandar narkoba. Selain Teddy, ada sepuluh lainnya yang terlibat dalam peredaran narkoba tersebut. Mereka adalah Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pujiastuti, Syamsul Ma'arif, Muhamad Nasir, dan AKBP Dody Prawiranegara.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top