Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Putusan Banding

Banding Fredrich Yunadi Ditolak

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Bimanesh Sutarjo pun menyanggupi meski tahu Setnov sedang berkasus di KPK lalu menghubungi Plt. Manajer Pelayanan Medik RS Medika Permata Hijau dokter Alia agar disiapkan ruang VIP rawat inap atas nama Setnov.

Setelah Setnov dilakukan rawat inap, Fredrich memberikan keterangan di RS Medika Permata Hijau kepada wartawan bahwa Setnov mengalami luka parah dengan beberapa bagian tubuh berdarah-darah serta terdapat benjolan pada dahi sebesar 'bakpao', padahal Setnov hanya mengalami beberapa luka ringan pada bagian dahi, pelipis kiri dan leher sebelah kiri serta lengan kiri.

Pada 17 November 2017, penyidik KPK hendak melakukan penahanan kepada Setnov, namun Fredrich menolak penahanan tersebut dengan alasan tidak sah karena Setnov sedang dalam kondisi dirawat inap.

Ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top