Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengelolaan Kebandarudaraan

Bandara Palangkaraya Resmi Dikelola AP II

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - PT Angkasa Pura (AP) II resmi mengelola Bandara Udara Tjilik Riwut Palangkaraya, Kalimantan Tengah setelah menandatangani Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) milik negara dengan Kementerian Perhubungan. Sebelumnya, bandara itu dikelola Unit Pelaksana Teknis Kemenhub.

Direktur Utama PT AP II (Persero), Muhammad Awaluddin mengatakan Kemenhub adalah pengguna, Kementerian Keuangan yang memiliki aset negara, sementara pihaknya sebagai pengelola. Diakuinya, sudah ada perjanjian kerja sama terkait aset milik negara, namun baru pertama kali ini diresmikan.

"Bandara Tjilik Riwut akan lebih difokuskan kepada pembangunan terminal baru dan selesai pada triwulan I 2019. Untuk total investasi pada tahap awal sebesar Rp 483 miliar dengan konsesi 30 tahun. Namun untuk sementara ini pengoperasian masih tetap di bandara lama. Prioritas di Bandara Tjilik Riwut Palangkaraya adalah secepat-cepatnya mengoperasikan terminal baru, sehingga nanti ada penambahan kapasitas dan kelengkapan sarana dan prasarana," kata Awaluddin di Jakarta, Rabu (19/12).

Dia menambahkan KSP ini tidak hanya fokus pada satu bandara tetapi ke beberapa bandara lain. Dia mencontohkan, di Bandara Belitung, perluasan kapasitas dan revitalisasi gedung terminal menjadi prioritas utama.

"Setelah Palangkaraya dan Belitung, bandara yang ketiga terletak di Lampung. Kita akan menambah fasilitas digitalisasi dan membangun terminal kargo. Karena yang kita tau Lampung merupakan titik penyebrangan. Untuk Bandara Bengkulu akan meningkatkan fasilitas dari sisi udara seperti run way, sehingga pesawat yang besar bisa masuk ke bandara," katanya.

Total Aset

Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti mengatakan total aset yang dikerjasamakan pada Bandara Tjilik Riwut mencapai 3,6 triliun rupiah. Aset tersebut terdiri tanah 1 bidang seluas 3.882.950 meter persegi; peralatan dan mesin dengan jumlah 3.104 unit; gedung dan bangunan sejumlah 81 unit; jalan irigasi dan jaringan sejumlah 74 unit; aset tetap lainnya sejumlah 9 unit; aset tidak berwujud sejumlah 5 unit.

"Berdasarkan hasil kajian, potensi penerimaan negara dari kerja sama pemanfaatan BMN di Bandara Tjilik Riwut berupa kontribusi tetap minimal mencapai 0,25 persen dari nilai wajar BMN berupa kompleks Bandara Tjilik Riwut yang menjadi obyek KSP dengan kenaikan sebesar 4,95 persen setiap tahunnya," katanya.

Menurut Polana pembagian keuntungan ditetapkan 3,7 persen dari pendapatan per tahun apabila pemanfaatan BMN menghasilkan keuntungan, hal itu berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit oleh akuntan publik. mza/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top