Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Balitbang Kemhan Teken Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas

Foto : Istimewa.
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA- Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pertahanan (Balitbang Kemhan) telah melakukan penandatanganan perjanjian kinerja, pakta integritas dan kontrak pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2021. Penandatanganan ini telah dilakukan pada hari Jumat (16/1).

Demikian diungkapkan Kepala Balitbang Kemhan (Kabalitbang Kemhan) Marsda Julexi Tambayong dalam keterangan tertulisnya yang diterima Koran Jakarta, Selasa (19/1).

Menurut Kabalitbang, dalam penandatanganan pada hari Jumat pekan kemarin, turut hadir Ses Balitbang Kemhan Brigjen TNI Abdullah Sani, Kapuslitbang Strahan Balitbang Kemhan Laksma TNI Arief Harnanto, Kapuslitbang Sumdahan Balitbang Kemhan Brigjen TNI Martono, Kapuslitbang Alpalhan Balitbang Kemhan Brigjen TNI Rosidin, Kapuslitbang Iptekhan Balitbang Kemhan Marsma TNI Oki Yanuar, para pejabat Eselon III dan IV serta Mitra Balitbang Kemhan dan peninjau dari perwakilan Kemhan.

"Penandatanganan ini merupakan wujud komitmen dan tanggung jawab kita bersama dalam merencanakan, melaksanakan, mengendalikan dan mengawasi program dan kegiatan yang telah disusun pada satu tahun anggaran. Hal ini dimaksudkan agar terjalin hubungan timbal balik antara pimpinan dan yang dipimpin," katanya.

Marsda Julexi juga mengingatkan, target kinerja yang telah disepakati dan ditetapkan oleh pimpinan Kemhan harus dapat dicapai. Meski begitu, ia menyadari, pencapaian target kinerja tersebut tidaklah gampang. Untuk itu perlu inovasi dan kreativitas seluruh jajaran Balitbang dalam mewujudkannya.

"Perjanjian kinerja merupakan dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program atau kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja," ujarnya.

Ia pun berharap, melalui perjanjian kinerja, terwujudlah komitmen penerima amanah. Sekaligus ini bentuk kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja terukur tertentu berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia. ags/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top