Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Balitbang Kemhan Gelar FGD Soal Kesejahteraan Prajurit

Foto : Istimewa.

Ilustrasi. Gedung Balitbang Kemhan.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pertahanan (Balitbang Kemhan) baru saja menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD). Dalam FGD ini, dibahas secara khusus penelitian terkait dengan kesejahteraan prajurit TNI.

Mengutip keterangan pers Humas Balitbang Kemhan yang diterima Koran Jakarta, Senin (1/2), FGD tentang penelitian kesejahteraan prajurit TNI ini digelar oleh Puslitbang Sumdahan Balitbang Kemhan. Kegiatan FGD dipimpin langsung Kapuslitbang Sumdahan Balitbang Kemhan Brigjen TNI Martono.

Dalam FGD juga dihadirkan beberapa nara sumber antara lain, Ir. Etty Sulistyawati sebagai pemapar pertama dan Dr. Ir. Achmad Farid Wadjdi, sebagai pemapar kedua.

"Kegiatan FGD juga dihadiri perwakilan dari Spersad Mabesad, Diswatpersal Mabesal, Ditkes Ditken Kuathan Kemhan, Ropeg Setjen Kemhan, Ditfasjas Ditjen Kuathan Kemhan, Dislitbangad, Dislitbangal dan Diswatpersau Mabesau serta perwakilan pejabat esselon III dan IV Puslitbang Sumdahan Balitbang Kemhan," kata Humas Balitbang Kemhan dalam keterangan tertulisnya.

Sementara itu, Kapuslitbang Sumdahan Balitbang Kemhan Brigjen TNI Martono mengungkapkan, FGD yang dilaksanakan dilatar belakangi dengan adanya penilaian dari anggota DPR yang disampaikan kepada Sekjen Kemhan dari beberapa kunjungan DPR ke daerah perbatasan, bahwa prajurit TNI yang bertugas di sana kesejahteraannya belum maksimal.

"Dengan penelitian ini diharapkan akan mendapatkan hasil yang dapat disampaikan kepada pimpinan untuk menentukan kebijakan dalam meningkatkan kesejahteraan prajurit TNI," katanya.

Brigjen Martono menambahkan, pada tataran normatif berdasarkan keputusan Panglima TNI nomor Kep.556/VI/2016 tanggal 27 juni 2016 tentang Renstra pembangunan TNI tahun 2015-2019, kesejahteraan yang selayaknya dimiliki oleh setiap prajurit TNI meliputi, pemberian gaji, tunjangan, honorarium, dan uang lembur.

"Tentunya yang sesuai dengan peraturan yang berlaku, secara tepat waktu dan tepat jumlah, peningkatan mutu, serta jumlah pendidikan dan pelatihan prajurit TNI, peningkatan fasilitas pelayanan kesehatan, serta penambahan perumahan dinas, sehingga kesejahteraan dapat dirasakan oleh prajurit dan keluarganya," katanya. ags/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top