Baleg DPR Setuju Gubernur Jakarta Dipilih Rakyat lewat Pilkada
Ketua Baleg DPR RI Supratman saat memimpin Rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Pembahasan DIM RUU tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), di Senayan, Jakarta, Senin (18/3).
Menjawab pertanyaan Supratman, Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro menyatakan sebagaimana aturan Kepala Daerah yang telah tertuang dalam UU Pilkada bahwasanya daerah dan daerah-daerah khusus lainnya seperti Provinsi Aceh, daerah khusus di Provinsi Provinsi Papua sama dengan berlakunya Pilkada yaitu satu kali pemilihan dan pemilik suara terbanyak adalah pemenangnya.
Supratman lantas meminta persetujuan dari segenap Pimpinan dan Anggota Baleg DPR RI yang hadir. "Setuju ya," tanya Supratman yang kemudian dijawab "Setuju," secara serempak di Ruang Rapat Baleg DPR RI itu.
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya