Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

BAKTI Gandeng 19 Kepala Daerah Bangun BTS

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) menandatangani kerja sama dengan 19 Kepala Daerah, terkait Perjanjian Pinjam Pakai Lahan Milik Daerah untuk keperluan pembangunan BTS (base transceiver station) KPU (kewajiban pelayanan umum) / USO (universal service obligation).

Direktur Utama BAKTI, Anang Latif mengatakan penandatanganan ini dilakukan dengan berdasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Adapun dalam aturan tersebut dinyatakan bahwa BAKTI memiliki kewajiban untuk menyediakan BTS dan pemerintah kabupaten berkewajiban untuk menyediakan lahan pendirian BTS.

"Kerja sama semacam ini sangat diperlukan karena dalam pembangunan BTS memerlukan lahan dan dukungan masyarakat setempat agar pekerjaan berjalan lancar dan masyarakat segera dapat memanfaatkan pembangunan BTS tersebut," kata Anang di Jakarta, Jumat (7/12).

Dia menambahkan, untuk pembangunan BTS, ada beberapa komponen yang diperlukan. Komponen tersebut adalah Tower sepanjang 32 meter, transmisi (Vsat), Catu daya (450 watt VDC) dan perlengkapan BTS yang digelar di lahan seluas 400 m2 yang disediakan oleh PEMDA berdasarkan perjanjian pinjam pakai lahan.

Anang menjelaskan adapun jangka waktu pemakaian lahan, berlangsung selama kurang lebih lima tahun atau disesuaikan dengan peraturan daerah yang berlaku di masing-masing lokasi. "Kabupaten/Kota tersebut adalah wilayah yang telah menerima BTS BAKTI Sinyal pembangunan tahun 2015 sampai dengan 2018," katanya.

Disamping penandatanganan kerja sama antara Kepala Daerah wilayah BTS USO, BAKTI juga meluncurkan elektronik USO yang merupakan aplikasi untuk permohonan akses internet, BTS, satelit dan fiber optik. mza/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top