Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Operasi Keamanan

Bakamla RI Dalami Temuan Senpi di Teluk Ambon

Foto : istimewa

TEMUKAN SENJATA -- Kepala Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) Laksdya Aan Kurnia mengatakan pihaknya  mendalami temuan senjata api di Teluk Ambon.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) akan mendalami temuan senjata api di Teluk Ambon. Senjata api rakitan ini ditemukan personel KN Ular Laut 405.

"KN Ular Laut 40 menemukan 1 (satu) pucuk senjata rakitan di sebuah kapal yang sedang berlabuh jangkar di perairan Teluk Dalam Ambon," kata Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Minggu (3/4).

Temuan senjata api, kata Laksdya Aan bermula dari informasi masyarakat tentang adanya kegiatan mencurigakan di kapal-kapal eks asing yang lego jangkar dan tidak terurus. Mereka kerap melakukan aktivitas saat gelap di malam hari.

"Maka KN Ular Laut 405 yang sedang melaksanakan Operasi Gada Nusantara VIII/2022 pada sore hari tanggal 23 Maret 2022, menurunkan Tim VBSS untuk melaksanakan pemeriksaan terhadap kapal-kapal yang sedang berlabuh jangkar tersebut," katanya.

Tim VBSS yang terdiri dari enam personel, kata Aan, lalu menaiki kapal bernama KM Mabiru-12 yang ditemukan dalam keadaan kosong. Saat melakukan penggeledahan, tim menemukan sebuah tas hitam. Setelah dibuka ternyata terdapat satu pucuk senjata rakitan beserta dua butir peluru kaliber 45mm.

"Tim VBSS mengintensifkan pencarian lebih lanjut namun tidak menemukan benda lain yang mencurigakan, selanjutnya mengamankan barang bukti untuk dilaporkan ke komando atas," ujarnya.

Penemuan senjata ini, lanjut Aan, merupakan pengembangan dari penemuan senjata api di Manado sekitar 3 bulan lalu yang masih terus di dalami untuk mengetahui modus penyelundupan senjata api lewat laut dengan menggunakan kapal-kapal ikan dan kapal-kapal kargo kayu.

Sementara itu, Kepala UPH Bakamla RI, Laksma Bakamla Iman Wahyudi, mengatakan, temuan ini merupakan pengembangan dari penangkapan dua pelaku penyelundupan senjata api di perairan Sulawesi beberapa bulan yang lalu yang merupakan hasil kerjasama Bakamla RI dan Bareskrim Polri.

Keberhasilan menggagalkan aksi penyelundupan senjata api illegal melalui jalur laut ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan di lapangan yang cukup lama.

"Terhitung sejak awal bulan September 2021 terdapat pertukaran informasi antara Bareskrim Polri dengan Bakamla RI dalam hal ini UPH Bakamla," ujarnya.


Redaktur : andes
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top