Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Bahlil Tak Persoalkan jika Jumlah Menteri Bertambah di Era Prabowo

Foto : antarafoto

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang juga Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia

A   A   A   Pengaturan Font

"Ada deh. Saya memang pernah berdiskusi dalam berbagai topik ya dan saya pikir tunggu tanggal mainnya," katanya.

Adapun kini Badan Legislasi DPR RI sudah menyetujui agar RUU Kementerian Negara untuk dibawa ke rapat paripurna yang selanjutnya bakal disahkan sebagai undang-undang. Dalam RUU tersebut, perubahan-perubahan muatan dalam pasal sudah diputuskan dalam rapat panitia kerja (panja).

Perubahan dalam RUU tersebut, di antaranya terdapat penyisipan pasal yakni Pasal 6A soal pembentukan kementerian tersendiri, kemudian disisipkan juga Pasal 9A soal presiden yang dapat mengubah unsur organisasi sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan.

Selanjutnya salah satu poin penting dalam RUU itu adalah perubahan Pasal 15. Dengan perubahan pasal itu, presiden kini bisa menentukan jumlah kementerian sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan negara, tidak dibatasi hanya 34 kementerian seperti ketentuan dalam undang-undang yang belum diubah.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top