Bahasa Indonesia Jadi Salah Satu Bahasa Resmi di Sidang Umum PBB
Kantor Pusat UNESCO di Paris
JAKARTA - Setelah melalui rangkaian usaha dan diskusi panjang, Sidang Pleno UNESCO memutuskan untuk menerima usulan pemerintah Indonesia menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi sidang umum salah satu badan di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) itu.
Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi ke-10 pada Sidang Umum badan PBB untuk pendidikan, ilmu pengetahuan dan kebudayaan tersebut, melengkapi sembilan bahasa PBB lainnya, yaitu bahasa Inggris, Prancis, Arab, Mandarin, Russia, Spanyol, Hindi, Italia, dan Portugis.
Dubes dan Wakil Tetap RI untuk UNESCO, Ismunandar, dalam suatu kesempatan mengatakan pengakuan itu menunjukkan peran penting bahasa Indonesia dalam mendorong perdamaian dan solidaritas dunia.
Hal itu juga menyiratkan keyakinan UNESCO terhadap pentingnya bahasa karena perdamaian dunia mustahil dibangun hanya dengan ekonomi dan politik semata. Salah satu peran penting bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO adalah semua keputusan sidang UNESCO harus diterjemahkan ke dalam bahasa resmi, termasuk bahasa Indonesia.
Pengakuan juga ditunjukkan dengan penerjemahan dokumen UNESCO 2023 ke bahasa Indonesia sebanyak 250 buku dan 29 permainan matematika ke dalam bahasa Indonesia, yang dilanjutkan ke dalam 27 bahasa daerah untuk mendukung literasi dan pelestarian bahasa Indonesia di daerah terpencil.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya