Bagi yang Sudah Kangen Yogya, Borobudur dan Prambanan Sudah Dibuka tapi Simak Syaratnya
Ilustrasi Candi Prambanan.
Kemudian, untuk meminimalisir penumpukan saat melakukan skrining PeduliLindungi, sejumlah QR Code dipasang untuk mengarahkan pengunjung. Sementara bagi para pelaku wisata yang beraktivitas di dalam kawasan, scan barcode bisa dilakukan di sejumlah titik yang telah ditentukan.
"Uji coba pembukaan ini akan diikuti dengan evaluasi, sesuai arahan Menteri Parekraf," ujar Edy.
Sementara itu, sebagai BUMN pengelola destinasi wisata berbasis cagar budaya, PT TWC juga berkomitmen untuk menerapkan standar yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
"Hal ini sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam menekan laju penularan Covid-19 di tingkat daerah maupun nasional," pungkas Edy.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya