Badan Kepegawaian Negara Sebut 25 Instansi Sudah Siap Pindah ke IKN
Foto : antarafoto
Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto
Menurutnya para ASN yang bakal berpindah ke IKN itu termasuk jabatan eselon 1 hingga eselon 4, yang dibutuhkan untuk melaksanakan program di IKN tersebut. "Sehingga jabatan-jabatan yang ada di sana itu tetap akan ada empat jabatan itu," katanya.
Dia menjelaskan jabatan ASN itu pada prinsipnya ada empat, di antaranya jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrator, jabatan pengawas, dan jabatan fungsional.
Menurutnya setiap instansi itu diminta untuk menyusun peta jabatan masing-masing untuk pertimbangan keperluan IKN. Namun yang pasti, kata dia, jabatan fungsional akan bekerja di IKN.
Berikut 25 instansi yang sudah menyatakan siap pindah ke IKN:
- Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika
- Badan Nasional Penanggulangan Bencana
- Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
- Badan Pangan Nasional
- Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
- Badan Siber dan Sandi Negara
- Kejaksaan Agung
- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
- Kementerian Dalam Negeri
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
- Kementerian Kesehatan
- Kementerian Keuangan
- Kementerian Komunikasi dan Informatika
- Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
- Kementerian Luar Negeri
- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
- Kementerian Perdagangan
- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas
- Kementerian Sekretariat Negara
- Sekretariat Jenderal DPR
- Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial
- Sekretariat Jenderal MPR
- Sekretariat Jenderal DPD
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya