Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penyediaan Hunian

“Backlog" Perumahan Terus Ditekan

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berupaya mengatasi kekurangan perumahan alias backlog dan mendorong masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki rumah layak huni. Salah satunya dengan melakukan inovasi penyediaan hunian layak bagi MBR berpendapatan tidak tetap atau informal.

Backlog kepemilikan perumahan saat ini mencapai 11 juta dan backlog keterhunian mencapai 7,6 juta. Dari 93 persen backlog kepemilikan perumahan sebagian besar merupakan (MBR) sejumlah 33 persen dan masyarakat miskin sejumlah 60 persen, dan seluruhnya didominasi oleh segmen MBR informal.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, lembaganya mendorong masyarakat khususnya MBR untuk memiliki hunian layak. "Pemerintah berkomitmen untuk memberikan hunian yang layak bagi MBR. Kami harapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman," kata Menteri Basuki di Jakarta, Kamis (24/2).

Untuk menyediakan rumah bagi para MBR informal, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan menyelenggarakan kegiatan Aspiration Gathering KajianEkosistem Perumahan & Grand Design Segmen MBR Informal secara virtual, Rabu (23/2).

"Dalam penyediaan perumahan bagi MBR informal perlu dilakukan pemetaan yang lebih detail untuk mengetahui seberapa besar resiko yang didapatkan ketika memberikan pembiayaan terhadap perumahan mereka," ujar Direktur Jenderal Perumahan Iwan Suprijanto.

Permudah Bank

Adanya Grand Design nantinya mempermudah perbankan dalam pembiayaan perumahan bagi para MBR informal. Ke depan, para MBR informal akan dikelompokkan sesuai profil risiko masing-masing yang terbagi menjadi risiko rendah, sedang dan tinggi. Nantinya, pemberian bantuan Kredit Kepemilikan Rumah bagi MBR informal didapatkan skema yang tepat.

"Jika sektor MBR informal ini dapat dipetakan lebih rinci, pasti akan lebih mudah menjangkau mereka dalam pembiayaan KPR oleh perbankan. Kita ambil contoh petani bisa masuk dalam kategori MBR informal karena tidak memiliki slip gaji, namun sebenarnya kemampuan bayar mereka cukup tinggi, jadi mungkin solusi yang tepat adalah pemetaan sektor MBR informal untuk selanjutnya dijadikan Grand Design Perumahan Segmen MBR Informal," tambah Iwan.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dikategorikan MBR Informal ada 7 kategori, yaitu Berusaha Sendiri, Berusaha Dibantu Buruh Tidak Tetap, Berusaha Dibantu Buruh Tetap, Buruh/ Karyawan, Pekerja Bebas di Pertanian, Pekerja Bebas di Nonpertanian, dan Pekerja Keluarga/ Tidak Dibayar.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top