Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Ayo Ikut Mengawasi, Kepala Desa dan Aparatur Desa Dilarang Terlibat dalam Kampanye

Foto : ANTARA/Desi Purnama Sari

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (kanan) dan Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal di Alun-alun Kota Serang dalam kegiatan pengawasan Pemilu, Kamis (23/11/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Ia mengatakan, akan ada sanksi jika terbukti ada aparatur desa yang terlibat dalam kampanye, diantaranya yakni sanksi administrasi, teguran tertulis serta pemberhentian, sementara sanksi pidana juga ada.

"Saya juga sudah menyampaikan kepada kepala desa, masa kampanye nanti jangan sampai kemudian melibatkan diri atau mau dilibatkan dalam politik praktis," katanya.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top