Axel Jadi Tersangka Kepemilikan Happy Five
JAKARTA - Putra aktor Jeremy Thomas, Axel Mathew Thomas ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan kepemilikan narkoba jenis pil happy five.
"Tentunya yang kami dapatkan Axel telah ditetapkan sebagai tersangka untuk penggunaan psikotropika," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Jakarta, Selasa (18/7).
Argo menambahkan penyidik kepolisian juga mencekal Axel yang berencana berobat ke Singapura sejak Selasa (18/7)
Saat ini, Axel menjalani perawatan di Rumah Sakit Pondok Indah Jakarta Selatan namun Argo menuturkan polisi berencana memindahkan Axel menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Jakarta Timur.
Argo mengungkapkan penetapan tersangka Axel berdasarkan keterangan saksi, alat bukti transfer untuk pembelian narkoba kepada pengedar ekstasi.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya