Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Narkoba

Axel Jadi Tersangka Kepemilikan Happy Five

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Putra aktor Jeremy Thomas, Axel Mathew Thomas ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan kepemilikan narkoba jenis pil happy five.

"Tentunya yang kami dapatkan Axel telah ditetapkan sebagai tersangka untuk penggunaan psikotropika," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Jakarta, Selasa (18/7).

Argo menambahkan penyidik kepolisian juga mencekal Axel yang berencana berobat ke Singapura sejak Selasa (18/7)

Saat ini, Axel menjalani perawatan di Rumah Sakit Pondok Indah Jakarta Selatan namun Argo menuturkan polisi berencana memindahkan Axel menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Jakarta Timur.

Argo mengungkapkan penetapan tersangka Axel berdasarkan keterangan saksi, alat bukti transfer untuk pembelian narkoba kepada pengedar ekstasi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top