Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemberantasan Narkoba | Peredaran Cairan Rokok Elektrik Bisa Disalahgunakan

Awasi Pencucian Uang oleh Sindikat Narkotika

Foto : ISTIMEWA

Heru Winarko, Kepala BNN

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) terus berupaya menekan peredaran narkoba dengan mengawasi upaya pencucian uang yang dilakukan oleh sindikat narkotika. Salah satu yang diakukan BNN dengan meluncurkan sistem electronic Know Your Customer (eKYC) bagi perusahaan jasa perbankan guna mewaspadai transaksi perbankan pencucian uang.

"Saya berpikiran bahwa transaksi narkoba ini bisa juga menggunakan jasa perbankan, sehingga kami kerja sama dengan pengusaha jasa keuangan untuk bekerja sama secara elektrik memiliki data-data yang ada di database (pangkalan data) BNN," kata Kepala BNN, Komjen Pol Heru Winarko, di Jakarta, Rabu (26/6).

Sistem eKYC dari BNN diluncurkan bertepatan dengan Hari Antinarkoba Internasional (Hani). Dalam sistem tersebut, tambah Heru, BNN dapat membagikan data, seperti asal jaringan sindikat narkoba, para pelaku, kepada perusahaan jasa perbankan. Sistem kerjanya berdasarkan pengenalan pada transaksi maupun saat buka rekening bagi nasabah baru.

Menurut Heru, BNN akan membuka akses untuk jasa perbankan sebagai panduan agar dapat mengidentifikasi nasabahnya yang terlibat pencucian uang dalam jaringan narkoba. Sistem ini akan lebih memudahkan perbankan, sama halnya dengan panduan eKYC yang telah digunakan jasa perbankan sebelumnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top