Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Proyeksi Ekonomi

Awasi Pemburukan Sektor Jasa Keuangan

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Selain merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2021 dari 5,3 persen menjadi 4,8 persen karena lonjakan kasus Covid-19, lembaga pemeringkat Fitch Rating juga berharap sektor jasa keuangan tidak memburuk akibat kebijakan pengetatan. Sebab, kebijakan pengetatan akan membuat debitur kembali kesulitan dan meminta kembali perpanjangan restrukturisasi pinjamannya ke lembaga keuangan seperti bank dan lembaga pembiayaan lainnya.

Dalam keterangan lembaga pemeringkat itu yang dikutip dari situsnya, baru-baru ini, menyebutkan revisi turun dilakukan karena meningkatnya risiko dari lonjakan kasus Covid-19 beberapa waktu terakhir. Lonjakan kasus juga ditengarai meningkatkan risiko sektor keuangan, baik bank maupun nonbank.

Kendati demikian, Fitch berharap proyeksi penurunan ekonomi tidak semakin merosot ke depan. Pasalnya, pemerintah Indonesia tengah berusaha mengendalikan lonjakan kasus Covid-19 dengan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Menurut Fitch, dunia usaha atau sektor riil yang merupakan debitur bank pasti akan terpengaruh dengan pembatasan, sehingga akan meminta perpanjangan restrukturisasi pinjaman karena cash flow mereka kembali terganggu.

Lembaga itu mencatat restrukturisasi kredit di 12 bank besar sudah naik 21,5 persen pada kuartal I-2021 atau lebih tinggi dari 5,5 persen dari kuartal I 2020. Hal itu menyebabkan rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan/ NPL naik dari 2,6 persen pada kuartal I-2020 menjadi 3,1 persen pada kuartal I-2021. Begitu pula dengan permintaan restrukturisasi pembiayaan di non-bank, naik 40 persen pada kuartal I-2021 dengan rasio pembiayaan bermasalah (Non Performing Financing/NPF) menjadi 3,7 persen.

Kredit Macet

Menanggapi hal itu, Pakar Ekonomi dari Universitas Airlangga Surabaya, Wasiaturrahma, mengatakan gangguan pada rantai ekonomi sangat berpengaruh terhadap laju pertumbuhan dan berpotensi menimbulkan kredit macet. "Kesehatan ini prioritas agar aktivitas ekonomi berjalan normal, sehingga harus dipercepat agar pebisnis terhindar dari kebangkrutan. Ini perlu diwaspadai agar tidak terjadi kredit macet," katanya.

Ekonomi, tambah Wasiaturrahma, harus di engineering, tidak bisa dengan transaksi plain vanilla atau Penyertaan Modal Negara (PMN), karena model tersebut tidak akan efektif dan ongkosnya terlalu tinggi.

Sementara itu, Ekonom Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Suharto, mengatakan sulit berharap masalah kesehatan bisa diselesaikan dalam waktu dekat dengan laju vaksinasi yang lambat. Sebab itu, diperlukan kebijakan yang inovatif dari pemerintah yang memberi efek berganda atau multiplier effect bagi perekonomian serta dunia usaha. n SB/YK/E-9


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top