Awasi Ketat Wajib Tanam bagi Importir
Untuk peningkatan produksi dalam negeri, kewajiban menanam bawang putih bagi importir menjadi salah satu kebijakan yang wajib dilakukan.
JAKARTA - Pemerintah harus lebih serius lagi mewajibkan importir bawang putih melakukan wajib tanam. Implementasi aturan terkait wajib tanam harus diawasi ketat agar produksi lokal bisa meningkat.
Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, mengatakan bawang memang salah satu komoditas yang belum bisa diproduksi secara massal dari dalam negeri. Karena itu, sekitar 90 persen harus dipasok dari impor.
"Untuk peningkatan produksi dalam negeri, kewajiban menanam bawang putih menjadi salah satu kebijakan yang wajib dilakukan. Pengembangan varietas yang cocok untuk tanah dalam negeri juga perlu digalakkan lagi," tegasnya pada Koran Jakarta, Selasa (17/10).
Akibat lambatnya produksi lokal, saat ini Indonesia harus mengimpor, sementara rantai pasok impor juga tidak mudah. Saat ini, katanya, ada dugaan penghambatan bawang putih impor masuk ke Indonesia sehingga menyebabkan harga bawang putih meroket hingga 50 persen lebih.
Semula harga bawang putih 25 ribu rupiah per kilogram (kg), kini naik menjadi hampir menyentuh 42 ribu rupiah per kg. "Ini yang menyebabkan kerugian di masyarakat dan baru mengeluarkan izin impor produk sekarang," tandasnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya