Australia Akan Larang Anak-anak Gunakan Media Sosial
Seorang remaja perempuan di Kosovo menggunakan telepon pintar untuk melihat media sosial pada 22 Oktober lalu. Pada Kamis (7/11), PM Australia mengumumkan bahwa ia berjanji untuk melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial.
Foto: AFP/Armend NIMANISYDNEY - Perdana Menteri Australia pada Kamis (7/11) berjanji untuk melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial, dengan mengatakan bahwa pengaruh jangka panjang dari platform seperti Facebook dan TikTok dapat menimbulkan bahaya nyata bagi anak-anak.
PM Anthony Albanese pun mengatakan bahwa raksasa teknologi akan bertanggung jawab dalam menegakkan batasan usia dan menghadapi denda besar jika regulator mendapati anak-anak bisa menggunakan media sosial.
“Ini untuk para ibu dan ayah. Media sosial benar-benar membahayakan anak-anak dan saya akan segera menghentikannya,” kata PM Albanese kepada wartawan di luar gedung parlemen.
“Tanggung jawab berada di tangan platform media sosial untuk menunjukkan bahwa mereka mengambil langkah-langkah yang wajar untuk mencegah akses (bagi anak-anak), bukan pada orang tua atau kaum muda,” imbuh dia.
Australia merupakan salah satu negara pelopor yang berupaya “membersihkan” media sosial dan batasan usia yang diusulkan akan menjadi salah satu tindakan paling ketat di dunia yang ditujukan terhadap anak-anak.
Undang-undang baru tersebut rencananya akan disampaikan kepada para pemimpin negara bagian dan teritori pekan ini, sebelum diperkenalkan ke parlemen pada akhir November. Setelah disahkan, platform teknologi akan diberikan masa tenggang satu tahun untuk memikirkan cara menerapkan dan menegakkan larangan tersebut.
Serangkaian pengecualian akan dibahas untuk platform seperti YouTube yang mungkin perlu digunakan remaja untuk pekerjaan sekolah atau alasan lainnya. SB/AFP/I-1
Berita Trending
- 1 Tiongkok Temukan Padi Abadi, Tanam Sekali Panen 8 Kali
- 2 Cegah Jatuh Korban, Jalur Evakuasi Segera Disiapkan untuk Warga Sekitar Gunung Dempo
- 3 BKD Banten Periksa Pejabat Kesbangpol Buntut Spanduk Kontroversial
- 4 Ratusan Pemantau Pemilu Asing Tertarik Lihat Langsung Persaingan Luluk-Khofifah-Risma
- 5 Dharma-Kun Berjanji Akan Bebaskan Pajak untuk Pengemudi Taksi dan Ojek Online
Berita Terkini
- Jelang Masa Nataru, Ditjen Hubud Laksanakan Ramp Inspection Keselamatan Penerbangan
- Perubahan Iklim Bukan Tantangan, Ini Dia Formula Baru Tangkal Masuk Angin
- Rayakan Kelahiran Keluarga Baru, Taman Safari Indonesia Komitmen Berkelanjutan untuk Konservasi Satwa Langka
- Menko Kumham Rumuskan Syarat Pemindahan 5 Napi Anggota "Bali Nine" ke Australia
- Anggota DPR Minta Pelaku Penembakan Siswa di Semarang Ditindak Tegas