Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Aung San Suu Kyi Lusa Disidangkan

Foto : ISTIMEWA

Pemimpin Myanmar

A   A   A   Pengaturan Font

YANGON - Pemimpin Myanmar yang digulingkan, Aung San Suu Kyi, jika tidak ada aral melintang akan disidangkan, Rabu (17/2).

Hal itu disampaikan pengacara Suu Kyi, Khin Maung Zaw, kepada wartawan di ibu kota Naypyitaw seperti dikutip Antara. "Kami datang ke sini untuk menyerahkan surat kuasa dan berdiskusi dengan hakim distrik," katanya.

Menurut hakim, penahanan Suu Kyi sampai 17 Februari, bukan hari ini," kata Khin Maung Zaw kepada wartawan. Khin juga masih berusaha untuk menemui Suu Kyi dengan cara-cara yang menaati hukum. Dia menyebutkan bahwa kemunculan Suu Kyi pada persidangan awal akan dilakukan melalui konferensi video.

Ketika ditanya tentang keadilan dari persidangan itu, pengacara Suu Kyi berkata, "Apakah itu adil atau tidak, Anda dapat menilainya sendiri." Suu Kyi, 75 tahun, tidak dapat berkomunikasi sejak panglima militer Myanmar Min Aung Hlaing merebut kekuasaan pada 1 Februari 2021 dini hari.

Suu Kyi menghadapi dakwaan mengimpor enam walkie-talkie secara ilegal dan menjadi tahanan polisi untuk penyelidikan. Sebelumnya, pengacara Suu Kyi juga telah mengatakan belum diizinkan menemui pemimpin pemerintahan sipil Myanmar itu.

Kudeta yang dilakukan militer Myanmar telah menuai kecaman internasional. Dewan Keamanan PBB menyerukan pembebasan Suu Kyi dan tahanan lainnya.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top