Aturan Terbaru Perjalanan Dalam Negeri Berlaku Mulai 1 April 2021
Foto : Istimewa
Adapun ketentuan terbaru Perjalanan Orang Dalam Negeri Masa Pandemi Covid-19 adalah sebagai berikut.
Pengetatan protokol kesehatan yang perlu dilakukan, yakni:
- Memakai masker wajib dilakukan dengan benar menutupi hidung dan mulut
- Jenis masker yang digunakan pelaku perjalanan adalah masker kain 3 lapis atau masker medis
- Tidak diperkenankan berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan dan udara
- Tidak diperkenankan makan dan minum sepanjang perjalanan penerbangan bagi perjalanan kurang dari 2 jam terkecuali individu yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan membahayakan keselamatannya.
Editor : FBC
Penulis : Aris N
Komentar
()Muat lainnya