Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengelolaan Migas

Aturan "Signature Bonus" Perlu Dievaluasi

Foto : istimewa

Mamit Setiawan

A   A   A   Pengaturan Font

"Signature bonus memang sebagai salah satu bentuk penerimaan negara, namun implementasinya selama ini tidak sesuai harapan dan memberatkan industri migas. Pemerintah harus menatanya agar tidak memberatkan industri," kata Mamit.

Seperti diketahui, signature bonus berlaku untuk semua industri migas, baik badan usaha milik negara (BUMN) maupun swasta. PT Pertamina (Persero) sendiri akan menerbikan surat utang (global bond) untuk memenuhi janji penawaran bonus tandatangan blok Rokan sebesar 784 juta dollar AS. Mamit berpendapat nilai tersebut cukup fantastis.

Perlakuan Khusus

Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara meminta pemerintah menghapus pengenaan signature bonus pada BUMN migas karena perusahaan tersebut bekerja untuk negara, berbeda halnya dengan perusahaan milik swasta.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top