Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengelolaan DHE l Penyimpanan DHE Bisa untuk Antisipasi Potensi “Capital Outflow”

Aturan Rekening Khusus Siap Terbit

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

BI dan industri perbankan berencana mengoptimalkan dana dari DHE untuk meningkatkan pembiayaan kegiatan ekonomi, sekaligus memperkuat suplai valuta asing.

Jakarta - Bank Indonesia (BI) segera menerbitkan aturan khusus devisa hasil ekspor (DHE) sehingga dana tersebut tak lagi lari ke luar negeri. Bank sentral menjamin rancangan peraturan rekening khusus DHE sudah selesai dan industri perbankan juga siap mengoptimalkan dana tersebut untuk mengakselerasi laju kegiatan ekonomi.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, di Jakarta, Jumat (25/1), menjelaskan waktu penerbitan Peraturan BI (PBI) tentang rekening khusus itu menunggu dikeluarkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait penyimpanan DHE dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan atau pengolahan sumber daya alam.

"(Keluar) dalam waktu dekat, karena itu satu paket dengan peraturan dari pemerintah keluar, PBI keluar," kata Perry.

Dua aturan dari Bank Sentral dan Menteri Keuangan itu akan menjadi peraturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2019 tentang DHE dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengelohan Sumber Daya Alam (SDA) yang sudah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 10 Januari 2019.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top