Revisi Regulasi
Aturan Perdagangan Digital Harus Lindungi UMKM
Foto : ISTIMEWA
Dalam kesempatan terpisah, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyatakan menolak platform media sosial (medsos) asal Tiongkok, TikTok menjalankan bisnis medsos dan e-commerce secara bersamaan di Indonesia.
TikTok diizinkan melakukan penjualan, namun tidak bisa disatukan dengan media sosial karena berpotensi menjadi monopoli bisnis.
Baca Juga :
Rupiah Lanjutkan Fluktuasi
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya