![Aturan Pengendalian Impor Sedang Disiapkan](https://koran-jakarta.com/images/article/phpg8z_vv_resized.jpg)
Aturan Pengendalian Impor Sedang Disiapkan
![Aturan Pengendalian Impor Sedang Disiapkan](https://koran-jakarta.com/images/article/phpg8z_vv_resized.jpg)
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyiapkan aturan baru berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang upaya pengendalian impor.
Aturan tersebut mengenai pajak penghasilan (PPh) impor ataupun tarif bea masuk agar impor bisa dikurangi sehingga bisa mengurangi defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD).
"Kami masih berbicara di internal Kemenkeu, nanti juga dengan Menteri Perindustrian dan Menteri Perdagangan," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani, di Jakarta, Senin (20/8).
Menkeu menjelaskan proses pembicaraan aturan pengendalian impor saat ini dibahas antara Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dan Badan Kebijakan Fiskal (BKF).
"Kami juga bahas dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan," jelasnya. Seperti diketahui, ada sekitar 500 barang konsumsi yang rencananya akan dikendalikan pemerintah.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya