Warga membeli gas elpiji 3 kilogram subsidi setelah sebelumnya melakukan pendaftaran di salah satu pangkalan gas Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (24/10). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan pembelian gas elpiji 3 kilogram wajib menggunakan KTP per 1 Januari 2024 dan hanya masyarakat terdata yang boleh membeli gas subsidi tersebut.