Aturan Media Sosial Prajurit TNI dan Keluarga
Aturan Bermedsos -- Pengamat militer Susaningtyas Kertopati saat memberi kuliah umum di Sekolah Staf dan Komando TNI Angkatan Laut, Jakarta, Rabu (25/8).
JAKARTA - Pimpinan TNI perlu membuat regulasi penggunaan media sosial (medsos) oleh prajurit dan keluarganya. Hal ini penting guna mengantisipasi penyalahgunaan yang dapat mencederai marwah TNI. Harapan ini disampaikan pengamat militer, Susaningtyas Kertopati, di Jakarta, Rabu (25/8).
"Regulasi tersebut harus memuat kewajiban untuk melaporkan dan mendaftarkan akun media sosial institusi, prajurit, dan keluarganya. Ini sebagai upaya monitoring guna mencegah penyalahgunaan yang dapat mencederai marwah TNI di mata publik," katanya.
Menurut Susan, jika tidak, hal itu dapat menurunkan kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap TNI. Saat memberi kuliah umum untuk perwira siswa Sekolah Staf dan Komando TNI Angkatan Laut (Seskoal) itu, Susan menandaskan, TNI secara institusi dan prajurit perlu hadir secara strategis dalam memanfaatkan medsos untuk membangun pesan komunikasi yang positif (institution branding).
Namun, di sisi lain, prajurit dan keluarganya harus berhati-hati dalam memanfaatkan medsos.
"Penting bagi seluruh prajurit dan keluarganya mengetahui bahwa ketika masuk ke platform medsos, mereka masih mewakili institusi militer. Untuk itu, dalam berkomentar, mem-posting, dan menyebarkan informasi harus berhati-hati," ujar Susaningtyas.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya