Aturan Main Rekrutmen CPNS Harus Jelas
Zudan Arief Fakrulloh, Ketua Umum DPN Korpri
JAKARTA - Dewan Pengurus Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (DPN Korpri) berharap kasus drg Romi Syofpa Ismael hendaknya jadi momentum untuk memperbaiki sistem rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Sistem rekrutmen harus jelas. Jangan diskriminatif terhadap penyandang disabilitas.
"Kasus drg Romi Syofpa Ismael yang dibatalkan hasil tes CPNS-nya hanya karena seorang disabilitas harus jadi momentum memperbaiki pola rekrutmen CPNS ke depan, sehingga kasus serupa tidak terjadi lagi di masa datang. Jadi, itu aturan mainnya harus jelas dulu sejak awal," kata Ketua Umum DPN Korpri, Zudan Arief Fakrulloh, di Jakarta, Minggu (4/7).
Menurut Zudan, aturan yang jelas dalam sistem rekrutmen CPNS sangat penting. Dengan begitu, tidak kemudian disalahtafsirkan. Intinya, penyandang disabilitas jangan didiskriminasi. Mesti diberi kesempatan yang sama, namun memang dari awal harus jelas aturan mainnya.
"Misalnya, di posisi mana yang boleh ada disabilitas dan yang tidak boleh ada disabilitas, sehingga kalau ada yang disabilitas tidak boleh, ya tidak boleh. Kalau memang boleh, ya boleh. Jadi sejak awal ditulis dalam persyaratan itu. Sehingga tidak menimbulkan despute di kemudian hari," tutur Zudan.
Perlu Perbaikan
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya