Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Aturan Cegah Alih Fungsi Lahan Disiapkan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah menyiapkan regulasi untuk mencegah alih fungsi lahan persawahan yang saat ini masih masif terjadi. Setiap tahun, sekitar 200 ribu hektar (ha) lahan persawahan dialihfungsikan menjadi lahan industri.

Ratusan ribu areal persawahan yang hilang itu dikonversi menjadi lahan industri hingga pemukiman. Akibatnya, luasan sawah produktif di Jawa pun terus menyusut. Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil menyebutkan aturan itu nanti akan berbentu Peraturan Presiden (Perpres).

"Saat ini aturan yang bakal terbit itu masih dibahas, dengan melibatkan stakeholder terkait. Regulasi ini penting karena alig fungsi lahan mengancam ketahanan pangan kita," ungkapnya di Jakarta, Selasa (3/4).

Adapun Perpres ini nanti, terang Sofyan, sebagai bagian dari implementasi lahan pangan berkelanjutan. Menjaga luasan lahan yang ada sangat diperlukan sebab untuk mencetak sawah baru membutuhkan waktu yang tidak sedikit ditambah dengan beragam kesulitan pengadaan tanah.

ers/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top