Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Distribusi Energi - Sekitar 80% Pengguna BBM Pertalite Adalah Masyarakat yang Tak Berhak

Aturan BBM Subsidi Belum Tuntas

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Melihat kesiapan sarana penunjangnya, Mulyanto memperkirakan pada 1 September mendatang, pemerintah baru bisa melakukan tahap sosialisasi regulasi program/skenario BBM bersubsidi tepat sasaran tersebut. Kemungkinan implementasinya sendiri baru dapat dilaksanakan pada awal 2025.

Seperti diketahui, sampai hari ini, regulasi mengenai pengguna yang berhak memakai BBM bersubsidi jenis pertalite masih belum ada. Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, baru mengatur BBM bersubsidi jenis solar.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan pemerintah tengah menyiapkan program baru terkait BBM bersubsidi, sementata rencana sosialisasi mulai pada 1 September 2024. Program itu adalah penyaluran tepat sasaran BBM bersubsidi untuk kelompok masyarakat yang berhak.

Selain membereskan dulu aturannya, Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eddy Soeparno, meminta kepada pemerintah melakukan sosialisasi terkait wacana pembatasan pembelian BBM bersubsidi. Hal itu agar tidak menimbulkan keresahan dan kekhawatiran di tengah masyarakat.

Dia mengatakan Komisi VII DPR sejatinya sudah sejak tiga tahun lalu mendorong wacana tersebut. "Memang kami sudah menyuarakan agar subsidi BBM itu dievaluasi sejak tiga tahun lalu. Karena 80 persen pengguna pertalite BBM bersubsidi itu masyarakat yang tidak berhak," jelasnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top