Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Produktivitas Pertanian l Jumlah Petani Gurem Naik Jadi 16,8 Juta pada 2023 dari 14,2 Juta pada 2013

Atasi Ketimpangan Lahan Petani

Foto : ANTARA/ARI BOWO SUCIPTO

Alih fungsi lahan pertanian

A   A   A   Pengaturan Font

Masalah pangan bukan hanya masalah produksi atau masalah swasembada, melainkan juga masalah kesejahteraan petani.

JAKARTA - Pemerintahan baru diharapkan harus secepatnya mengatasi masalah ketimpangan lahan pertanian akibat gagalnya reforma agraria. Indikasinya, rerata lahan garapan petani Indonesia kurang dari 0,5 hektare, sementara jumlah rumah tangga petani gurem meningkat.

Anggota DPR RI, Johan Rosihan, menyoroti kebijakan tata kelola lahan pertanian yang lebih berpihak kepada petani. "Pemerintah harus memastikan penguasaan lahan pertanian produktif dimiliki dan dikelola oleh petani, serta harus ada dukungan dari pemerintah terhadap komoditas tanaman pangan yang memberi dampak pada peningkatan kesejahteraan petani," ucapnya dikutip dari laman resmi DPR RI, Senin (21/10).

Pada kesempatan terpisah, Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI), Henry Saragih, berharap pemerintahan baru serius mengatasi masalah terkait lahan petani. Sebab, pelaksanaannya gagal diterapkan di Indonesia.

Padahal reforma agraria sebagai perlindungan dan pemenuhan hak atas tanah bagi petani di Indonesia. "Bagi petani, jaminan hak atas tanah adalah yang utama. Kondisi Indonesia saat ini kita melihat bagaimana jumlah petani gurem meningkat," tegasnya.

Data dari Sensus Pertanian 2024 menyebut jumlah rumah tangga usaha petani gurem pada 2023 adalah 16,8 juta, meningkat dari sebelumnya 14,2 juta pada 2013. "Bagaimana kita mau memastikan produksi cukup, kalau ternyata hak petani atas tanah dan luasan yang layak masih belum terpenuhi?" ujar Henry.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top