Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penanganan Kemacetan l ”Park And Ride” Akan Dibangun di Pinggir Kota

Atasi Kemacetan, Tarif Parkir Bakal Dinaikkan

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah DKI Jakarta akan menjadikan parkir sebagai instrumen untuk mengurai kemacetan yang terjadi di Ibu Kota.

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mengkaji rencana menaikkan tarif parkir di Ibu Kota sebagai bagian dari usaha untuk mengurangi kemacetan.

"Sesuai dengan konsep parkir sebagai instrumen pengatur lalu lintas justru kita akan batasi lahan parkir dan akan tingkatkan tarif parkirnya," ungkap Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, ketika ditemui di kantornya, Kamis.

Menurut Syafrin, rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum akan diterapkan dalam waktu dekat agar kajian yang dihasilkan akan lebih mendalam dan komprehensif.

Rencana tersebut beracuan dengan model parkir yang terjadi di luar negeri yang menggunakan parkir sebagai cara mengendalikan kepadatan lalu lintas.

"Di banyak negara, di pusat kota justru lahan parkir dibatasi kemudian tarif parkir dinaikkan dan kemudian sistem angkutan umumnya yang diperbaiki," ungkapnya.

Rencana tersebut dipertimbangkan mengingat semakin sedikitnya lahan yang tersedia di Jakarta yang bisa digunakan untuk menjadi lahan parkir.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melaporkan Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mencatat realisasi pendapatan parkir selama tahun 2018 sebesar 104,55 miliar rupiah atau 90,16 persen dari target 115,96 miliar rupiah.

Tahun ini Dishub DKI ditargetkan mendapatkan sebesar 81 miliar rupiah dari parkir. Sementara itu, realisasi per bulan Mei 2019 sudah mencapai sekitar 33,44 miliar rupiah.

Dishub DKI juga berencana memberlakukan aplikasi parkir tepi jalan untuk mengejar realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2019.

Kelola Parkir

Langkah lain, skema parkir park and ride akan menjadi fokus pengembangan pola parkir. Disbub DKI Jakarta akan membangun park and ride di pinggiran kota dengan sistem transportasi umum yang memadai dan untuk menghindarkan penambahan lahan parkir di pusat kota.

"Jadi yang akan kita dorong dengan sistem park and ride. Contohnya yang saat ini kita ada di Kalideres dan Kampung Rambutan. Nanti kita lihat di mana lagi yang akan kita dorong untuk park and ride di Jakarta," ungkap Syafrin Liputo

Sistem parkir park and ride adalah pola parkir di mana pengguna akan memarkir kendaraan pribadi di tempat parkir yang sudah disediakan dan kemudian akan melanjutkan perjalanan dengan transportasi umum.

"Sistem park and ride ini rencananya akan kita dorong di pinggiran kota dengan sistem transportasi umum yang sudah ada," ujarnya.

Menurut Syafrin, langkah ini adalah salah satu usaha yang dilakukan pemerintah DKI Jakarta untuk menjadikan parkir sebagai instrumen untuk mengurai kemacetan yang terjadi di Ibu Kota.

Meniru metode yang dipakai di beberapa negara, Pemprov DKI Jakarta ingin terjadi perpindahan dari penggunaan kendaraan pribadi ke transportasi umum dengan membatasi lahan parkir dan menaikkan tarif umum di daerah pusat kota.

Tapi, langkah itu masih dalam pertimbangan karena Gubernur DKI Jakarta menginstruksikan dilakukannya kajian secara komprehensif sehingga nantinya akan muncul kebijakan yang baik untuk masyarakat.

Sejauh ini, Pemprov DKI Jakarta sudah memiliki lima lokasi parkir park and ride yang berada di Terminal Ragunan, Terminal Kampung Rambutan, Terminal Kali Deres, Terminal Pulogebang, dan Jalan MH Thamrin. pin/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top