Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Tata Keuangan I Inspektorat Diminta Mengusut Tuntas

Atasan Paksa Petugas PPSU Pinjam Uang "Online"

Foto : ANTARA/Siti Nurhaliza

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Sunter, Jakarta Utara, Jumat (7/7/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Plt Lurah Kelapa Gading Barat, Rahmat Syahputra, di Jakarta Utara, Kamis, mengatakan klarifikasi dimaksudkan untuk membuka fakta dan data terhadap pengakuan Maulana yang diminta meminjamkan pinjaman online oleh seorang staf kelurahan.

"Camat Kelapa Gading sudah minta kelurahan mengusut dugaan kasus tersebut. Saat ini sedang kami klarifikasi," kata Rahmat. Dalam klarifikasi tersebut, Rahmat ingin mencari tahu dulu duduk perkara dugaan kasus tersebut. Klarifikasi juga dilakukan kepada staf Kelurahan Kelapa Gading Barat yang dimaksud oleh pelapor.

"Semuanya kami minta klarifikasi. Mencari tahu duduk perkaranya terlebih dulu," ungkapnya. Dia pun memastikan Kecamatan Kelapa Gading akan melaporkan dugaan kasus itu ke tingkat Wali Kota Jakarta Utara dan Inspektorat Pembantu Kota Jakarta Utara.

"Tentunya ini akan kami laporkan berjenjang ke Wali Kota dan tentunya pihak Inspektorat," kata Rahmat. Sebelumnya diinformasikan, seorang petugas PPSU Kelapa Gading Barat, Maulana (53) menumpahkan keluh kesahnya yang dialami sejak Januari 2022. Dia diminta atasannya untuk meminjam uang ke aplikasi pinjol dengan data pribadi di Lantai II Kantor Kelurahan Kelapa Gading Barat.

Pinjaman pinjol sangat menjerat masyarakat. Maka kasus ini harus dibuka seterang-terangnya untuk mengetahui ada tidaknya yang bersangkutan terkait perusahaan pinjol yang hanya menyengsarakan rakyat.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top