Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Asuransi Jiwa Atur Ulang Strategi Investasi dan Sesuaikan Portofolio Produk

Foto : Istimewa

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon (tengah) dalam konprensi pers tentang kinerja industri asuransi jiwa di Jakarta, Rabu (24/5)

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA- Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyatakan dari kinerja bisnis 56 perusahaan asuransi jiwa yang dinilai pada periode Januari-Maret 2023 menunjukkan jumlah tertanggung masih konsisten meningkat. Sampai dengan 31 Maret 2023, industri asuransi jiwa mencatatkan jumlah tertanggung sebanyak 87,54 juta orang.

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon dalam konprensi pers di Jakarta, Rabu (24/5) mengatakan peningkatan jumlah tertanggung merupakan hasil yang sangat baik di tengah upaya industri untuk memperluas perlindungan asuransi jiwa bagi masyarakat Indonesia. Hasil itu menjadi modal bagi para pelaku industri untuk semakin memberikan pelayanan dan pilihan produk yang beragam guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Sampai dengan akhir kuartal I 2023 industri asuransi jiwa telah melindungi 29,74 juta tertanggung perorangan dan 57,80 juta tertanggung kumpulan. Jika dibandingkan dengan pencapaian pada kuartal I- 2022, secara keseluruhan terdapat lebih dari 12 juta penambahan tertanggung, atau meningkat sebesar 16,6 persen," kata Budi.

Tentu penambahan itu bukan angka yang sedikit. Amanah ini harus dijaga dan dipertanggung jawabkan industri melalui pelayanan yang menyeluruh bagi tertanggung dan pemegang polis.

Budi menambahkan bahwa peningkatan jumlah tertanggung juga sejalan dengan pertumbuhan jumlah uang pertanggungan. Total uang pertanggungan industri asuransi jiwa mencapai 5.002,29 triliun rupiah atau meningkat 17,3 persen jika dibandingkan dengan hasil capaian pada kuartal I- 2022. Hal itu juga mengindikasikan bahwa pemahaman masyarakat akan fungsi proteksi asuransi jiwa semakin bertumbuh.

Industri asuransi jiwa pada tiga bulan pertama tahun 2023 membukukan total pendapatan sebesar 54,36 triliun rupiah atau masih menurun dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

"Sebagaimana diketahui bahwa pada 14 Maret 2023 keluar Surat Edaran (SE) OJK tentang Paydi yang berlaku secara penuh. Hal itu cukup mempengaruhi capaian pendapatan industri asuransi jiwa pada kuartal I- 2023. Banyak anggota AAJI yang menahan penjualan dan melakukan adaptasi terhadap perubahan tersebut. Harapannya seiring dengan berjalannya waktu, adaptasi yang dilakukan industri akan memperkuat perlindungan kepada pemegang polis dan memberikan hasil yang positif bagi pertumbuhan kinerja asuransi jiwa," tambah Budi.

Perlindungan Masyarakat

Industri asuransi jiwa juga kian memperkuat komitmennya untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui pembayaran klaim. Total klaim yang telah dibayarkan mencapai 45,56 triliun rupiah selama periode Januari hingga Maret 2023 atau meningkat 5,1 persen dibanding sebelumnya.

Pada kesempatan itu, Ketua Bidang Kanal Distribusi dan Inklusi Tenaga Pemasar AAJI, Elin Waty menyampaikan pembayaran klaim yang senantiasa meningkat membuktikan bahwa industri itu likuid dan mampu menunaikan kewajibannya kepada para pemegang polis atau penerima manfaat.

"Sebanyak 3,82 juta pemegang polis dan penerima manfaat telah merasakan manfaat asuransi jiwa. Kami di industri berupaya memberikan pelayanan yang maksimal kepada nasabah dengan membayarkan klaim sesuai dengan ketentuan polis yang berlaku," jelas Elin.

Sejak pertengahan 2022, klaim kesehatan menjadi salah satu komponen klaim yang meningkat pesat. Tercatat pada periode kuartal I 2023 ini klaim kesehatan mengalami peningkatan sebesar 38,6 persen karena inflasi biaya medis yang cukup tinggi.

"Pasca pandemi Covid-19 biaya perawatan kesehatan saat ini meningkat tajam. Oleh karenanya, kami berpesan kepada seluruh pemegang polis untuk secara berkala melakukan review atas perlindungan yang dimilikinya agar tetap sesuai dengan kebutuhan," tambah Elin.

Dorong Perekonomian

Sementara itu, Ketua Bidang Hubungan Kerja Sama Antar Lembaga Regulator, Stakeholder Dalam Negeri & Internasional AAJI, Shadiq Akasya mengatakan industri asuransi jiwa telah ikut mendorong perekonomian nasional melalui penempatan investasi.

Berdasarkan data sampai dengan Maret 2023, industri asuransi jiwa membukukan total aset mencapai 611,52 triliun rupiah atau turun 0,9 persen dibandingkan dengan total aset pada Maret 2022. Sekitar 87,4 persen total aset merupakan total investasi yang sampai kuartal I 2023 mencatatkan nilai sebesar 545,79 triliun rupiah.

Adapun total investasi industri asuransi jiwa sampai Maret 2023 kata Shadiq mengalami sedikit penurunan yakni 2,1 persen jika dibandingkan posisi total investasi pada Maret 2022.

Penerapan SEOJK PAYDI secara berkala sejak awal tahun 2022 dan mulai berlaku penuh pada Maret 2023 ini menyebabkan adanya perubahan penempatan dana investasi asuransi jiwa. Oleh karenanya perusahaan asuransi jiwa harus melakukan evaluasi dan menentukan ulang strategi penempatan investasinya guna menyesuaikan portofolio produk yang dipasarkannya.

"Hal itu juga yang mungkin membuat total investasi asuransi jiwa menjadi sedikit menurun," jelas Shadiq.

Dalam rangka mematuhi aturan yang berlaku, industri asuransi jiwa secara konsisten meningkatkan penempatan investasinya pada instrumen Surat Berharga Negara (SBN). Sampai dengan Maret 2023, investasi pada instrumen SBN tercatat meningkat 23,3 persen menjadi 151,7 triliun rupiah. Hal itu sekaligus menjadi bukti komitmen industri asuransi jiwa dalam pembangunan jangka panjang pemerintah.

"Penempatan investasi industri asuransi jiwa wajib didasari oleh portofolio produk yang dipasarkan serta risk appetite dari para nasabahnya. Seiring dengan berlakunya

SEOJK PAYDI yang mengatur porsi penempatan investasi, kami berharap ke depannya akan semakin banyak instrumen investasi yang sesuai dengan kebutuhan industri, sehingga para pemegang polis bisa mendapatkan manfaat produknya secara maksimal," tambah Shadiq.


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Vitto Budi

Komentar

Komentar
()

Top