Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Asumsi RAPBN 2018 Disetujui

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Rapat paripurna DPR menyetujui besaran-besaran asumsi atau perkiraan makro Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) untuk tahun 2018. DPR menyetujuinya dalam rapat dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dan jajarannya.

Mereka menerima usulan-usulan perkiraan berbagai bidang yang telah lama dibahas, di antaranya pertumbuhan ekonomi 5,2-5,6 persen. Kemudian, inflasi 3,5 plus minus 1 persen. Nilai tukar (kurs) 13.300-13.500 untuk satu dollar AS. DPR dan pemerintah juga mengiyakan perkiraan suku bunga SPN 3 bulan 4,8-5,6 persen. Lifting minyak bumi 771-815 ribu bph. Kemudian, untuk lifting gas bumi dipatok 1.194-1.235 ribu barel. Ini setara minyak per hari.

Yang juga diokekan adalah perkiraan persentasi tingkat pengangguran sekitar 5-5,3 persen. Pemerintah dan DPR juga menyepakati tingkat kemiskinan tidak boleh lebih dari 9,5-10 persen. Ini sebagai tindak lanjut dari rapat Badan Anggaran dan Menteri Keuangan pada tanggal 5 Juli 2017 lalu di mana mereka juga menyepakati asumsi-asumsi akhirnya dibawa ke rapat paripurna kemarin.

Semua itu kristalisasi dari pembahasan-pembahasan yang berlangsung sejak bulan lalu dari Komisi IX yang membahasnya bersama Menteri Keuangan, Sri Mulyani, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Bambang Brodjonegoro, Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo, dan Kepala Badan Pusat Statistik, Kecuk Suhariyanto.

Mereka berhasil menelorkan asumsi-asumsi tersebut. Seperti biasa, besaran-besaran yang disetujui dalam rapat paripurna DPR akan menjadi undang-undang dalam artian tidak ada lagi yang berubah secara berarti. Jauh sebelum ini, Presiden Joko Widodo terkait susunan RAPBN 2018 mengingatkan agar lebih dini disiapkan. Presiden pada Mei lalu memperkirakan RAPBN bisa mencapai 2.200 triliun rupiah.

Terkait RAPBN ini, para menteri dan jajarannya mesti mengingat pesan-pesan Presiden Joko Widodo yang beberapa kali mengumpulkan mereka untuk membahas persoalan tersebut. Mulai dari sidang kabinet paripurna hingga yang lebih spesifik pada sidang kabinet terbatas agar setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran.

Presiden menandaskan agar seluruh program infrastruktur prioritas nasional dapat diselesaikan dan tidak mengurangi jatah untuk sekolah sebesar 20 persen. Subsidi harus sungguh sampai kepada mereka yang memerlukan, tepat sasaran dan efisien. Anggaran juga harus dialokasikan untuk mengawal program keluarga harapan dan sasaran PKH yang akan dinaikkan menjadi 10 juta keluarga dari sekarang enam juta.

Sektor yang juga menjadi titik tekan perhatian Presiden adalah agar belanja pertanian untuk pengembangan tanaman hortikultura dan pembangunan sarana irigasi. Jangan lupa untuk tidak lepas dalam memantau efektivitas pelaksanaan dana desa. Dana ini harus diprioritaskan untuk meningkatkan produktivitas, memperbaiki infrastruktur, menciptakan lapangan pekerjaan.

Jika ditilik dari pesan-pesan yang disampaikan tersebut, Presiden ingin agar tidak ada uang serupiah pun masuk kantong pejabat negara. Jangan ada korupsi dari uang anggaran yang dipentingkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Jika jajaran pemerintah melaksanakan dan mencermati pesan-pesan Presiden, rasanya anggaran akan benar-benar dapat sampai pada sasaran. Jauhkan pikiran dari upaya menilep anggaran. Para pejabat harus belajar dari berbagai kasus penangkapan tangan oleh KPK.

Negara semakin sulit mencari anggaran agar pemerintahan berjalan baik. Dalam konteks ini, rakyatlah yang terus "diperas" terutama melalui perpajakan. Rakyat tidak masalah membayar pajak, yang penting jangan ditilep petugas pajak. Mengingat demikian sulit mencari anggaran, hendaknya menjadi konsen pejabat, sehingga sekali lagi tidak ada pikiran untuk mengambil untuk kantong sendiri.

Komentar

Komentar
()

Top