ASN yang Masuk Masa Pensiun Dapat Bekal Khusus
Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis (kiri) saat mengucapkan terimakasih kepada ASN masuk masa purnabakti di Cirebon, Jawa Barat, Kamis (27/10/2022).
Foto: ANTARA/Ho-HumasCirebon - Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, membekali keahlian bagi para aparatur sipil negara (ASN) yang masuk masa pensiun, agar bisa terus produktif meski sudah purnabakti
"Kami coba bekali para ASN yang masuk masa pensiun, agar terus produktif meski tidak lagi mengabdi di pemerintah," kata Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis di Cirebon, Kamis.
Azis mengatakan, pihaknya akan berupaya menggandeng tenaga ahli untuk memberikan pelatihan kepada para ASN yang sudah masuk purnabakti, agar mereka dapat keahlian lainnya.
"Dibekali tenaga ahli apa yang harus dilakukan dan dikerjakan setelah pensiun," tuturnya.
Azis juga mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian 56 ASN yang masuk masa pensiun kepada masyarakat Kota Cirebon. Pengabdian mereka sudah puluhan tahun berkontribusi besar dalam pembangunan di Kota Cirebon.
Azis berpesan kepada PNS yang akan purnabakti untuk meningkatkan kinerja di sisa waktu sampai masa pengabdian berakhir.
"Semoga dedikasi, pengabdian, dan karya yang telah diberikan selama bertugas mendapat ridha dari Tuhan Yang Maha Esa. Manfaatkan waktu yang tersisa untuk bekerja maksimal sekaligus beramal untuk bekal di dunia dan di akhirat nanti," katanya.
Azis berharap kepada kepada ASN purnabakti, agar tetap melibatkan diri di kegiatan masyarakat, sosial, atau lainnya. Sehingga tetap berdaya dan memiliki aktivitas yang bermanfaat tidak hanya untuk diri sendiri, melainkan untuk orang lain.
"Masa pensiun bukan akhir dari segalanya. Masih banyak wadah dalam bentuk aktivitas dan pengembangan kreativitas," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cirebon Sri Lakshmi Stanyawati menjelaskan, 56 ASN yang akan memasuki masa purnabakti terdiri dari 11 ASN jabatan struktural, 31 jabatan fungsional tertentu dan 14 jabatan fungsional umum.
"Jika berdasarkan golongan, ada 10 orang golongan II, ada 20 orang golongan III dan 26 orang golongan IV," katanya.
Berita Trending
- 1 Incar Kemenangan Penting, MU Butuh Konsistensi
- 2 Thailand Ingin Kereta Cepat ke Tiongkok Beroperasi pada 2030
- 3 Kepercayaan Masyarakat Dapat Turun, 8 Koperasi Bermasalah Timbulkan Kerugian Besar Rp26 Triliun
- 4 Polresta Bukittinggi giatkan pengawasan objek wisata selama liburan
- 5 Cegah Kepunahan, Karantina Kepri Lepasliarkan 1.200 Burung ke Alam
Berita Terkini
- Hasil Tes Urine Larasati Nugroho Negatif Narkoba, Ini Penyebab Kecelakaan hingga Mobil Terbalik
- Pemprov DKI Siagakan Posko Kesehatan untuk Pengungsi Banjir
- Lebih Dari 5.000 Siswa Kenali Energi Transisi Lewat 12 Sekolah Energi Berdikari Pertamina
- Dipercepat, MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pilkada pada 4-5 Februari
- Ini Daftar Lengkap Nominasi Grammy Awards 2025