Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

ASN Terlibat Terorisme Akan Diberhentikan

Foto : ISTIMEWA

Tim Densus

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat terorisme akan diberhentikan. Demikian ditegaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo di Jakarta, Rabu (16/3).

Dia menanggapi ditangkapnya seorang ASN di Pemkab Tangerang oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Tjahjo membenarkan, ASN yang ditangkap memang terindikasi terlibat jaringan terorisme. Namun menurutnya, dia hanya oknum. Jadi, jangan kemudian digeneralisir, banyak ASN yang terindikasi terlibat jaringan terorisme.

"Banyak PNS yang baik, tapi ada oknum yang tidak baik dan kriminal," kata Tjahjo. Dia sendiri yakin, Densus 88 tidak asal tangkap. Pasti, sebelum dilakukan penangkapan, ada proses penelitian yang dilakukan satuan antiteror Mabes Polri tersebut.

Setelah ada bukti kuat, Densus 88 baru bertindak. "Menangkap oknum terorisme kan perlu telaah lama. Seperti Densus menangkap, pasti sudah proses mencermati, mengikuti berdasar data bukti-bukti, baru ditangkap," ujarnya.

Ditambahkannya, karena yang ditangkap seorang ASN, pasti ada sanksi. Sanksinya mulai dari ringan sampai berat. Sanksi bisa dinonjobkan dari jabatannya. Atau yang terberat diberhentikan sebagai ASN dengan tidak hormat. Misalnya, ASN yang tertangkap pakai narkoba langsung nonjob. Jika dia hanya pemakai langsung menjalani rehabilitasi
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top